
Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi D.I. Yogyakarta (BBGTK DIY) menggelar Seminar Pendidikan Inklusi (Sendiklusi) dengan tema Transformasi Pendidikan Inklusi Dalam Rangka Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua di Aula Ki Hadjar Dewantara, Kamis, 25 Juni 2026. Sendiklusi dibuka langsung oleh Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Arif Jamali, S.Pd. M.Pd sekaligus sebagai pembicara utama. Hadir pula Dr. dr. Ana Lisdiana, M.Pd, Widyaiswara BBGTK Jawa Barat serta Nur Azizah, S.Pd. M.Ed., Ph.D, Dosen Departemen Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta sebagai pembicara. Peserta yang hadir secara luring dalam seminar kali ini sejumlah 269 peserta. Selain secara luring, Sendiklusi juga diselenggarakan secara daring.

Kepala BBGTK DIY, Dr. Adi Wijaya, S.Pd., M.A. dalam sambutannya menyampaikan melalui seminar ini dapat membangun komitmen dan sinergi antar pemangku kepentingan. Komitmen dan sinergi dibutuhkan dalam mengakselerasi transformasi pendidikan inklusi. “Guna memastikan peserta didik (DIY), mendapatkan hak pendidikan bermutu, setara dan tentunya ramah anak,” jelasnya. Dr. Adi Wijaya, S.Pd. M.A. menekankan pendidikan yang bermutu tidak hanya angka dan kualitas, namun semua anak mendapatkan layanan yang berkualitas. “Harapannya nanti ada praktik-praktik baik dan juga tentunya memperkuat ekosistem pendidikan inklusif itu bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dr. Adi Wijaya, S.Pd., M.A. menambahkan, BBGTK DIY telah melaksanakan pengembangan kompetensi guru terkait pendidikan inklusi. Pada tahun 2025, sebanyak 384 guru telah mengikuti pelatihan dengan tema pendidikan inklusi. Sedangkan pada tahun 2026, tercatat 364 guru dan kepala sekolah telah mengikuti pelatihan dengan materi pendidikan inklusi. Pelaksanaan pelatihan tersebut tidak sepenuhnya menggunakan anggaran BBGTK DIY, namun hasil kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. “Kami mengirimkan fasilitatornya dan anggarannya dari Dinas Pendidikan, karena pendidikan bermutu untuk semua membutuhkan partisipasi dari semesta,” jelasnya.
Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Arif Jamali, S.Pd. M.Pd menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari Mendikdasmen, Pendidikan inklusif harus hadir di semua sekolah, bukan hanya di sekolah-sekolah tertentu. Kebijakan ini terlihat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang memberikan kuota khusus bagi penyandang disabilitas keluarga ekonomi tidak mampu minimal 15% pada jenjang SD, 20% pada jenjang SMP dan 30% pada jenjang SMA. “Ini menjadi bagian untuk apresiasi dan meningkatkan kemampuan anak-anak disabilitas,” tambahnya.

Namun, kebijakan tersebut tidak serta merta tanpa tantangan. “Kondisi saat ini, pemahaman mengenai pendidikan inklusi dilapangan masih terbatas dan sering kali sebatas dimaknai sebagai integrasi fisik semata,” jelasnya. Dimensi pedagogik, asesmen serta kurikulum belum berjalan secara optimal. Ditambah lagi dengan kelangkaan guru yang memiliki kompetensi inklusif di sekolah umum atau kejuruan dan Guru Pendidikan Khusus (GPK) di Unit Layanan Disabilitas (ULD). “Selain itu juga ada kesenjangan geografis terkait distribusi akses yang belum merata, serta hambatan ekosistem seperti ketidaksiapan lingkungan dan aspek sosial-emosional,” tambahnya. Maka, Program Pelatihan Pendidikan Inklusif hadir sebagai solusi mengatasi kesenjangan kompetensi. Kemendikdasmen merancang program pelatihan berkelanjutan yang dibagi menjadi tiga tingkatan melalui platform RGTK, yaitu Tingkat Dasar, Tingkat Lanjut dan Tingkat Mahir. “Dengan pelatihan ini tentunya diharapkan kebutuhan GPK di ULD terpenuhi, karena guru yang sudah mengikuti pelatihan ini bisa menjadi GPK di ULD,” harapnya.
Sendiklusi tahun 2026 juga menghadirkan Dr. dr. Ana Lisdiana, M.Pd., Widyaiswara BBGTK Jawa Barat serta Nur Azizah, S.Pd. M.Ed., Ph.D, Dosen Departemen Pendidikan Luar Biasa UNY. Dr. dr. Ana Lisdiana, M.Pd. memaparkan materi tentang Strategi Pembelajaran untuk Mendukung Murid Berkebutuhan Khusus di Kelas Inklusif. Pada paparannya, Dr. dr. Ana Lisdiana, M.Pd menegaskan tentang pendidikan inklusif bukan hanya sekadar memberikan ruang kepada anak berkebutuhan khusus, namun lebih pada merancang ulang sistem belajar yang ramah dan adil. “Hak dasar setiap anak, bukan fasilitas tambahan yang bersifat opsional,” tegasnya. Pada tataran praktis, Dr. dr. Ana Lisdiana, M.Pd membagikan beberapa strategi pengelolaan kelas yang positif. Diantaranya sudut tenang sebagai ruang kecil untuk menenangkan diri saat murid kewalahan secara emosi atau sensorik, jadwal visual yang memberi gambaran alur kegiatan harian, sistem teman belajar yang saling mendukung, serta pemanfaatan teknologi sederhana untuk memperluas akses belajar.

Selanjutnya, Nur Azizah, S.Pd. M.Ed., Ph.D memberikan penguatan tentang Kolaborasi Guru dan Orang Tua dalam rangka Peningkatan Kualitas Pendidikan Inklusi. Baginya, pendidikan inklusif adalah ekosistem yang saling terhubung, saling mendukung, dan berorientasi pada kebutuhan terbaik setiap peserta didik. “Guru dan orang tua adalah simpul utama ekosistem karena interaksi mereka menentukan pengalaman belajar anak sehari-hari. Anak berkembang optimal belajar bermakna, mandiri, percaya diri, dan berpartisipasi penuh,” tambahnya. Sehingga harapannya orang tua aktif, guru terbuka, komunikasi lancar, maka tujuan bersama akan tercapai.
