Skip to content
No results
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Prasarana
  • Zi WBK/ WBBM
    • WBS Itjen Kemendikdasmen
    • Pengendalian Gratifikasi
  • SIGAP / PPID
    • Informasi Pelayanan Publik
      • Rencana Strategis
      • Perjanjian Kinerja
        • Perjanjian Kinerja 2025
        • Perjanjian Kinerja 2024
        • Perjanjian Kinerja 2023
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • LAKIN
        • LAKIN 2024
        • LAKIN 2023
    • Kemitraan
  • Program
    • Guru MAJU
    • Pelatihan Pembelajaran Inovatif
    • Pembelajaran Mendalam
    • Webinar
      • webinar Metodik
      • Webinar Numerasi
      • Webinar Ruang BERISI
    • Rekruitmen
    • Sertifikat
  • Produk
    • Video Pembelajaran
    • Video Praktik Baik
    • Buku Digital
    • Podcast
    • Audio Pembelajaran
    • Lab Virtual
    • Radio Edukasi
    • Buletin Diksi
    • Taman Numerasi
  • Artikel
  • Berita
  • SPBE
    • SINDE
    • SKP
    • ASN Digital
    • DikbudHR
    • spasikita
    • JDIH Kemendikdasmen
    • E-Filling
  • Pengaduan
    • Lapor.go.id
    • Konsultansi dan Pengaduan
BBGTK DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana Prasarana
  • Zi WBK/ WBBM
    • WBS Itjen Kemendikdasmen
    • Pengendalian Gratifikasi
  • SIGAP / PPID
    • Informasi Pelayanan Publik
      • Rencana Strategis
      • Perjanjian Kinerja
        • Perjanjian Kinerja 2025
        • Perjanjian Kinerja 2024
        • Perjanjian Kinerja 2023
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • LAKIN
        • LAKIN 2024
        • LAKIN 2023
    • Kemitraan
  • Program
    • Guru MAJU
    • Pelatihan Pembelajaran Inovatif
    • Pembelajaran Mendalam
    • Webinar
      • webinar Metodik
      • Webinar Numerasi
      • Webinar Ruang BERISI
    • Rekruitmen
    • Sertifikat
  • Produk
    • Video Pembelajaran
    • Video Praktik Baik
    • Buku Digital
    • Podcast
    • Audio Pembelajaran
    • Lab Virtual
    • Radio Edukasi
    • Buletin Diksi
    • Taman Numerasi
  • Artikel
  • Berita
  • SPBE
    • SINDE
    • SKP
    • ASN Digital
    • DikbudHR
    • spasikita
    • JDIH Kemendikdasmen
    • E-Filling
  • Pengaduan
    • Lapor.go.id
    • Konsultansi dan Pengaduan
BBGTK DIY

Tugas dan Fungsi

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah No. 5 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan menyatakan bahwa BBGTK Provinsi D.I. Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.

Sedangkan fungsi BBGTK Provinsi D.I. Yogyakarta adalah sebagai berikut:

a. pelaksanaan pemetaan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
b. pengembangan model peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
c. pengembangan media pembelajaran guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
d. pelaksanaan peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
e. pelaksanaan fasilitasi peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
f. pelaksanaan supervisi peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
g. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
h. pelaksanaan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan; dan
i. pelaksanaan urusan administrasi.

 

 

Copyright © 2025 - BBGTK DIY
BBGTK DIY
Selamat datang di BBGTK Provinsi DIY.
Apa yang bisa kami bantu?
Kirim Pesan