Proses Reviu

Setelah naskah diterima di OJS, maka naskah akan melewati dua proses reviu:

  1. Reviu kelengkapan dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal & plagiarisme. (editorial review) Editor akan memeriksa naskah lewat OJS. Jika tidak memenuhi kriteria kesesuaian, maka naskah dapat ditolak (desk reject). Jika naskah diterima, maka akan diteruskan ke proses reviu selanjutnya.
  2. Reviu kesesuaian dengan gaya selingkung dan format serta mutu naskah tulisan secara mendalam. (peer review) Pada tahapan ini, dapat berlaku blind review (identitas penulis dihilangkan) ataupun Double-Blid review (identitas penulis dan pereviu dihilangkan). Pereviu akan memberikan rekomendasi, yang dapat berupa ditolak (reject), direvisi (revise), atau pun diterima (accept).

Semua proses reviu di atas, dilakukan dalam sistem OJS Bestari Ilmu. Jika naskah telah melalui kedua proses reviu dan dinyatakan dapat diterima, maka naskah akan melalui proses penyuntingan (copy editing dan proof reading). Penyuntingan terutama pada aspek bahasa dan format penulisan, sebelum pengecekan akhir. Selanjutnya diproses untuk diproduksi pada edisi atau volum tertentu dan dipublish (hanya) di OJS.